Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Perjanjian Kinerja adalah lembar / dokumenyang berisikan penugasan dari pimpinan intansi yang lebih rendah untuk melaksnakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang sumber daya tersedia

Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

 

4_PK_2023_-_LAPAS_KELAS_IIB_TANJUNGPANDAN.pdf

 

Jl. Pengayoman Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNGPANDAN
KANWIL KEMENKUMHAM KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Hari ini36
Kemarin37
Minggu ini36
Bulan ini1076
Total 41024

20-05-2024